Search

HEADLINE: Daftar 200 Mubalig Versi Kemenag Tuai Polemik, Bakal Direvisi?

Kementerian Agama sebelumnya merilis 200 nama mubalig yang direkomendasikan untuk laik naik podium. Nama-nama itu dinilai berkompeten dan memiliki reputasi baik ketika menyiarkan ajaran agama.

Ada kriteria yang diterapkan untuk masuk dalam deretan nama-nama itu. Sang mubalig harus memiliki kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi baik, dan berkomitmen kebangsaan tinggi.

"Nah atas dasar itulah kami merilis 200 nama penceramah tersebut. Yang harus menjadi catatan kita semua adalah bahwa ini adalah rilis yang pertama dan bukan satu-satunya," tegas Menteri Agama Lukman, Jumat 18 Mei 2018.

Gelombang protes pun bermunculan menanggapi putusan kementerian agama ini. Mereka menilai kebijakan itu dapat membuat umat terpecah dan terkotak-kotak. Selain itu, masalah ini juga dianggap bukan ranahnya Kementerian Agama.

"Tugas pemerintah ini bikin infrastruktur, suruh kenyang rakyat, suruh orang berpendidikan supaya orang makin cerdas, makin rasional dan ilmiah dan yang tidak cerdas makin pintar,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Jakarta Pusat, Minggu 20 Mei 2018.

Menurut Fahri, pemerintah belum memahami sistem demokrasi yang digunakan selama ini. Ia menilai rekomendasi penceramah seharusnya dilakukan lembaga pendidikan khusus.

"Sertifikasi (penceramah) itu ada di lembaga pendidikan, kalau ulama ada di Majelis Ulama, ada serikat asosiasinya, jangan negara mau mengontrol pikiran orang," ucap Fahri dengan nada kesal.

Fahri menilai, daftar 200 penceramah yang dikeluarkan Kementerian Agama menunjukkan pemerintah ingin membatasi kebebasan berpikir rakyatnya.

"Kebebasan berpikir orang jangan dikontrol oleh negara, jangan distandar-standar negara, itu sudah ada lembaganya. Itu kebebasan rakyat saya bilang," kata Fahri.

Saat ini isu seputar sistem pemilu masih menjadi perdebatan hangat di Pansus Pemilu DPR RI

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Dia menegaskan tak setuju dengan rekomendasi 200 mubalig yang dikeluarkan Kementerian Agama. Menurut Fadli, ulama atau tokoh agama tidak bisa disertifikasi layaknya seorang montir.

"Memang mereka punya standardisasi apa? Memang bisa ulama disertifikasi? Memangnya montir disertifikasi. Kalau montir kan keahliannya memang jelas. Dia tahu bisa diukur," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Selain itu, kata Fadli, Indonesia bukan negara otoriter sehingga pemerintah tidak perlu mengatur penceramah-penceramah yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.

"Tapi kalau yang namanya ulama mau disertifikasi mau kemudian dibikin penyeragaman harus teduh dan sebagainya emangnya kita ini negara fasis, negara otoriter. Kan sudah memilih demokrasi, jadi orang bebas berpendapat sesuai dengan koridor yang ada aturan-aturannya ada," tutur Fadli.

Atas pernyataan tersebut, Menteri Agama Lukman menegaskan bahwa rilis 200 mubalig itu dalam rangka memberi pelayanan atas pertanyaan masyarakat yang membutuhkan nama mubalig.

"Ini bukan seleksi, bukan akreditasi, apalagi standardisasi. Ini cara kami layani permintaan publik," terang Menag yang dikutip dari kemenag.go.id.

Lukman juga menegaskan tak ada motif politik dalam kebijakan rekomendasi 200 mubalig tersebut. Kata dia, daftar 200 mubalig dibuat secara alamiah sesuai daftar usulan yang masuk dari pengurus ormas keagamaan, masjid besar, dan lainnya.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3534945/headline-daftar-200-mubalig-versi-kemenag-tuai-polemik-bakal-direvisi

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "HEADLINE: Daftar 200 Mubalig Versi Kemenag Tuai Polemik, Bakal Direvisi?"

Post a Comment

Powered by Blogger.