Search

Golkar: Uji Materi Masa Jabatan Capres-Cawapres Tak Perlu Jadi Polemik

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Dewan Pembina Partai Golkar Hafiz Zawawi mengatakan seluruh kader dan caleg Golkar akan termotivasi jika Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menjadi calon wakil presiden mendampingi Jokowi di Pilpres 2019. 

"Jika Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dapat menjadi cawapres mendampingi Jokowi sebagaimana usulan pengurus daerah, tentu akan memberikan semangat dan motivasi para kader yang akan mendorong sinergi dan sinkronisasi antara pileg dan pilpres," ujar Hafiz di Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Bila keputusan itu ditetapkan, tentunya, kata Hafiz akan turut mempengaruhi perolehan suara Golkar di pemilu legislatif. Para caleg juga akan termotivasi untuk memenangkan partai dan dirinya sebagai caleg, sekaligus memenangkan capres dan cawapres Partai Golkar.

Hafiz mengatakan terkait adanya upaya uji materi terhadap UU Pemilu terkait batas masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden agar Wapres Jusuf Kalla dapat kembali maju di Pilpres 2019, menurutnya sebelum ada putusan Mahkamah Konstitusi, maka ketentuan Pasal 7 Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945 tetap demikian adanya.

Dia mengatakan dalam pasal 7 UUD 1945 itu tertulis Presiden/Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Ketentuan itu kemudian dituangkan dalam UU Pemilu.

"Dengan demikian kita tunggu saja dengan sabar keputusan MK tentang uji materi berkaitan dengan periode jabatan Presiden/Wakil Presiden tersebut dan tidak perlu berpolemik yang akan menimbulkan kegaduhan berkepanjangan,"  ujar Hafiz seperti dilansir dari Antara. 

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3552842/golkar-uji-materi-masa-jabatan-capres-cawapres-tak-perlu-jadi-polemik

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Golkar: Uji Materi Masa Jabatan Capres-Cawapres Tak Perlu Jadi Polemik"

Post a Comment

Powered by Blogger.