:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1920620/original/094156400_1519190712-rizieq2.jpg)
Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif mengklaim kasus dugaan chat seks yang menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya sudah dihentikan. Hal tersebut dia dengar ketika berada di Arab Saudi.
"Ya (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) keluar). Yang saya dengar kemarin bisik-bisik di Istana Mekkah seperti itu," kata Slamet ketika dikonfirmasi Merdeka.com, Rabu (6/6/2018).
Dia menjelaskan kasus tersebut dihentikan lantaran tidak memenuhi unsur tindak pidana. "Tidak memenuhi unsur yang cukup. Bisa tanyakan ke Karopenmas Mabes Polri Brigjen M Iqbal," papar Slamet.
Kemudian dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera pun mengaku kasus chat pornografi itu sudah dihentikan.
"Saya pikir sudah. Saya dengar selintas sudah. Lebih lanjut tanya ke Polisi," ungkap Kapitra.
Kapitra pun meminta agar polisi segera mengumumkan SP3 kasus pornografi dan chat seks tersebut. "Polisi harus umumkan SP3 kasus chat HRS," ucap Kapitra melalui pesan singkat.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3551784/pengacara-sebut-kasus-chat-seks-rizieq-shihab-disetop-ini-respons-polda-metro-jayaBagikan Berita Ini
0 Response to "Pengacara Sebut Kasus Chat Seks Rizieq Shihab Disetop, Ini Respons Polda Metro Jaya"
Post a Comment