Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk pertama kalinya mengunjungi Pulau reklamasi. Penyegelan bangunan yang dilakukan Pemprov DKI di Pulau D reklamasi hari ini menurut Anies untuk membuktikan tak ada ruang bagi pelanggaran izin di republik ini.
Diketahui, seluruh bangunan di pulau reklamasi saat ini tidak memiliki IMB.
"Republik ini harus berwibawa di mata semua, jangan sampai republik ini kendor longgar dan justru takluk melihat Pembangunan seperti ini dilakukan tanpa izin. Yang benar itu mengganggu kewibawaan negara. Karena itu kami semua disini memastikan negara Wibawa negara dihormati," kata Anies di Pulau C, Kamis (7/6/2018).
Menurut Anies, pembangunan di pulau reklamasi harus mematuhi semua aturan, sebab, pulau-pulau buatan itu berada di tanah air Indonesia.
"Ini tanah kita, ini air kita oleh karena itu harus diatur dengan aturan yang ada di tanah air kita. Dan itu sebabnya saya datang ke sini saya lihat tanahnya, saya lihat airnya oleh karena itu saya datang ke sini," ucapnya.
Mantan Mendikbud itu mengatakan bahwa janjinya untuk menghentikan reklamasi serius bukan main-main.
"Ke depan saya akan pastikan bahwa semua keputusan kita akan kita tegakkan dan bagi semuanya jangan menyederhanakan dan Jangan menganggap enteng keseriusan kita," ujarnya
Tuntaskan 2 Raperda
Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan menuntaskan dua Raperda Reklamasi yang sempat ditarik dari DPRD beberapa waktu lalu.
Dua Raperda itu ialah Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantas Utara Jakarta (RTKS) dan Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Langkah tersebut dilakukan Anies sebagai tindak lanjut usai penyegelan bangunan di Pulau D reklamasi.
"Betul, nanti tahap berikutnya kita akan segera menuntaskan penyusunan Raperda," kata Anies.
Anies akan membentuk badan khusus yang mengatur reklamasi. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995 tentang Reklamasi Pantura Jakarta.
"Kita akan ikuti aturan yang ada," imbuhnya.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3553125/segel-pulau-reklamasi-anies-republik-ini-harus-berwibawaBagikan Berita Ini
0 Response to "Segel Pulau Reklamasi, Anies: Republik Ini Harus Berwibawa"
Post a Comment