Search

KPK Kaji Usulan Kemenkumham soal Lapas Koruptor Dipindah

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan mengkaji kembali usulan Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) terkait perpindahan narapidana korupsi dari Lapas Sukamiskin ke lembaga pemasyarakatan lainnya. Salah satunya di Lapas Nusakambangan.

"Kita kaji lagi," ujar Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (26/7/2018).

Agus mengaku belum memutuskan lantaran tak mengetahui apakah di Lapas selain Sukamiskin itu jauh lebih transparan, atau malah kian membuat narapidana korupsi semakin bebas.

"Saya belum tahu, apakah di sana lebih transparan atau malah lebih tersembunyi, itu perlu dipelajari dulu semuanya," kata dia.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, perpindahan untuk napi korupsi dari satu Lapas ke Lapas lainnya tak terlalu menjadi soal.

Yang dipermasalahkan oleh lembaga antirasuah yakni kapabilitas dan integritas yang dimiliki Kalapas dan jajarannya.

"Di mana pun posisi lapas kalau integritas kalapasnnya dan para sipir atau para pegawainya tidak kuat, maka tahanan atau napi bisa keluar dengan mudah dengan berbagai alasan," kata Febri.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3600907/kpk-kaji-usulan-kemenkumham-soal-lapas-koruptor-dipindah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Kaji Usulan Kemenkumham soal Lapas Koruptor Dipindah"

Post a Comment

Powered by Blogger.