Search

Meski PK, Kain Kiswah Kakbah Milik Suryadharma Ali Tetap Dilelang KPK

Menurut dia, barang dilelang karena telah berkekuatan hukum tetap. Hal tersebut berdasarkan Pasal 66 ayat 2 UU Mahkamah Agung.

"Pasal 66 ayat 2 UU Mahkamah Agung mengatur bahwa permohonan PK tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan pengadilan," ucap Febri.

Selain kain tersebut, KPK juga melelang barang rampasan lainnya, seperti mobil, rumah, tanah dan handphone. Berdasarkan halaman lelangdjkn.kemenkeu.go.id, kain kiswah Suryadharma Ali dilelang dengan harga awal Rp 22.500.000.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) melakukan penyelewengan terkait penyewaan perumahan jemaah haji lndonesia di Arab Saudi tahun 2010. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut SDA memperoleh sebuah potongan kain Kaba

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3586073/meski-pk-kain-kiswah-kakbah-milik-suryadharma-ali-tetap-dilelang-kpk

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Meski PK, Kain Kiswah Kakbah Milik Suryadharma Ali Tetap Dilelang KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.