Liputan6.com, Jakarta - Pengacara organisasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Asludin Hatjani, mengklaim kliennya tidak terlibat dengan serangkaian teror di Tanah Air. JAD, kata dia, hanya mendukung jemaah yang sepaham dengan ajaran ISIS yakni khilafah.
"JAD menjadi wadah yang mendukung khilafah di Suriah. Tidak ada bantahan berafiliasi dengan ISIS. Tapi tidak ada visi misi (dalam organisasi) JAD melakukan bom amaliyah gitu," kata Asludin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Asludin menegaskan, sesuai dengan ajaran inisiator JAD, Aman Abdurrahman, tujuan utama organisasi ini untuk mewadahi jemaah yang hijrah ke Suriah. Oleh karena itu, Asludin menolak JAD disebut sebagai organisasi teror dalam negeri.
"Tidak ada kaitan dengan JAD, dan (para pelaku teror) juga tidak terdaftar di struktur JAD," ujar Asludin.
Dia menjelaskan, bila memang ada anggota struktural JAD yang bisa dibuktikan melakukan tindak pidana terorisme, maka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pelarangan JAD sebagai organisasi bisa dibenarkan.
"Aturan sesuai undang-undang bisa (JAD dilarang), kalau terbukti anggota melakukan tindak pidana yang menjadikan JAD sebagak wadah," Asludin menjelaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengacara Klaim JAD Tidak Terkait Aksi Teror Dalam Negeri"
Post a Comment