Search

Polisi Tangkap 2 Pengganda Uang Dolar Palsu Asal Banten

Patroli, Surabaya - Dua pelaku penipuan yang mengaku bisa menggandakan uang dibekuk aparat kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Mereka adalah Alihudin (47) dan Ali Imron (37), warga Pandeglang, Banten. 

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (14/7/2018), modus para pelaku dengan menunjukkan pecahan mata uang dolar palsu hasil penggandaan.

Mereka berhasil memperdaya seorang korban yang tergiur mendapatkan uang 10 kali lipat, jika menyetor uang sebesar Rp 500 juta. Dari tangan tersangka, polisi menyita beberapa lembar bukti setoran bank, buku tabungan, handphone dan kartu ATM.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Galuh Garmabrata)

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3588871/polisi-tangkap-2-pengganda-uang-dolar-palsu-asal-banten

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polisi Tangkap 2 Pengganda Uang Dolar Palsu Asal Banten"

Post a Comment

Powered by Blogger.