Liputan6.com, Jakarta Mabes Polri telah mengonfirmasi penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk menjadi calon presiden (capres). Menurut Polri, sejauh ini baru Prabowo yang mengajukan pembuatan SKCK.
"(Capres atau cawapres lain) belum. Baru satu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).
Iqbal mengakui memang banyak permohonan pembuatan SKCK jelang Pemilu 2019. Apalagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara menetapkan SKCK sebagai salah satu syarat pendaftaran capres, cawapres, maupun caleg.
Selain di Mabes Polri, pembuatan SKCK juga bisa dilakukan di tingkat Polres dan Polda di seluruh Indonesia. Pelayanan ini tidak memerlukan waktu yang lama.
"One day service. Memang agak sedikit menunggu karena memang secara kuantitas volume saat ini sangat banyak," ucap Iqbal.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3600238/polri-baru-prabowo-capres-yang-buat-skckBagikan Berita Ini
0 Response to "Polri: Baru Prabowo Capres yang Buat SKCK"
Post a Comment