Search

Polri soal In My Feelings Challenge: Kalau Mau Joget di Tempat Senam Saja

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri melarang In My Feelings Challenge yang tengah viral di media sosial dalam sepekan terakhir. Aksi yang juga akrab disebut Kiki Challenge ini dianggap berbahaya bagi pelaku maupun orang lain.

"Yang jelas Kiki Challenge itu dilarang ya, kita akan lakukan penindakan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).

Aksi In My Feelings Challenge terutama jika dilakukan di jalan raya tentu sangat berbahaya. Aksi tersebut juga melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Jangankan buka pintu mobil, keluar, lalu joget. Pakai ponsel (saat berkendara) saja dilarang," ucap Iqbal.

Iqbal menuturkan, penegakan hukum pada UU LLAJ itu mengandung maksud bahwa kepolisian ingin masyarakat dan pengguna jalan lain selamat. Sebab pengendara tidak hanya bertanggung jawab pada keselamatan diri sendiri, tapi juga masyarakat atau pengguna jalan lain.

"Karena nggak ada untungnya. Kalau mau joget di tempat senam saja. Jangan gara-gara itu yang lain bisa tabrakan, bisa kecelakaan," ucap jenderal bintang satu itu.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3601246/polri-soal-in-my-feelings-challenge-kalau-mau-joget-di-tempat-senam-saja

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri soal In My Feelings Challenge: Kalau Mau Joget di Tempat Senam Saja"

Post a Comment

Powered by Blogger.