Search

Polri: Penangkapan Ratusan Terduga Teroris Usai Bom Surabaya Sesuai SOP

Liputan6.com, Jakarta - Polri telah menangkap sekitar 260 terduga teroris pasca-bom bunuh diri di Surabaya pada Mei 2018 lalu. Polri mengklaim, penangkapan terhadap ratusan orang terkait terorisme selama hampir tiga bulan terakhir ini sudah sesuai prosedur.

"Kita jamin setiap upaya paksa kepolisian yang dilakukan oleh jajaran kepolisian termasuk Densus 88 sesuai dengan prosedur," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2018).

Iqbal juga memastikan, para terduga teroris yang ditangkap mendapatkan hak-hak hukumnya, termasuk pendampingan pengacara. "Karena ini adalah standard operating procedure (SOP) kepolisian yang tidak bisa dihilangkan atau dilangkahi oleh setiap anggota," imbuhnya. 

Tak hanya itu, jenderal bintang satu tersebut juga mengklaim, penanganan terorisme di Indonesia terbaik sedunia. Di beberapa negara barat, kata dia, tidak ada transparansi hukum terhadap terduga teroris setelah mereka ditangkap.

"Kalau kita menghargai prinsip-prinsip HAM, bahwa setiap warga negara yang berurusan dengan hukum kita persilakan didampingi pengacara manapun, setelah itu di-challenge lagi di sistem hukum kita," tutur Iqbal.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3611445/polri-penangkapan-ratusan-terduga-teroris-usai-bom-surabaya-sesuai-sop

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri: Penangkapan Ratusan Terduga Teroris Usai Bom Surabaya Sesuai SOP"

Post a Comment

Powered by Blogger.