Search

HEADLINE: PKS dan Gerindra Berebut Kursi Wagub DKI, Nasib Koalisi Prabowo?

Terkait pernyataan Taufik, Hidayat Nur Wahid menyebut itu hanya klaim sepihak. Dia pun meminta agar Taufik  segera berkomunikasi dengan Prabowo.

"Dengarkan apa yang jadi keputusan pimpinan partai. Pak Taufik segera komunikasi dengan Pak Prabowo, silakan bola ada di mereka," papar Hidayat. 

Dia menegaskan, Taufik begitu juga Gerindra perlu segera menjelaskan masalah ini, sebab sebentar lagi akan memasuki masa kampanye Pilpres 2019, sehingga tidak ada lagi masalah di tubuh partai.  

"Dari sisi kami sudah tidak ada masalah, karena tanggal 23 September sudah kampanye Pilpres, supaya tidak ada lagi masalah-masalah," papar Hidayat.

Kendati demikian, dia memastikan masalah kursi wagub DKI tidak akan sampai mempengaruhi koalisi Gerindra dan PKS di tingkat Pilpres. Sebab, masalah ini telah dibahas dan selesai di tingkat pimpinan partai.   

Senada dengan Hidayat, Wasekjen Gerindra Andre Rosiade memastikan masalah ini tidak akan mempengaruhi koalisi PKS dan Gerindra di tingkat Pilpres. 

"Tentunya pimpinan Gerindra dan PKS akan berunding bersama untuk memutus siapa calon terbaik yang bisa mewakili dua kubu ini untuk mendampingi Anies. Serahkan pada pimpinan, pimpinan yang akan putuskan," ucap Andre.

"Saya rasa tidak akan ada polemik, jadi semua ada di tangan Pak Prabowo, jadi hentikan segala polemik tak usah didebatkan lagi," ujar Andre kepada Liputan6.com

Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 174 Ayat 4 disebutkan, pengisian kekosongan jabatan wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota dilakukan jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut.

Sandiaga Uno sendiri baru menjalankan tugasnya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta selama kurang lebih 10 bulan, terhitung sejak 16 Oktober 2017. Karena itu, sesuai peraturan perundangan yang berlaku, kursi yang ditinggalkannya harus diisi.

Meski tak bisa memaksa dan tidak ada batas waktu, namun Kemendagri mengimbau agar kursi wagub DKI tidak kosong terlalu lama.

Partai pengusung Anies-Sandi diminta segera mengajukan nama ke DPRD melalui gubernur, untuk kemudian disampaikan ke mendagri dan diajukan ke presiden untuk pengangkatan.

"Parpol atau gabungan parpol pengusung mengusulkan 2 orang calon wakil melalui gubernur kepada DPRD untuk dilakukan pemilihan oleh DPRD dengan tahapan sama seperti pilkada langsung," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Sesditjen Otda Kemendagri) Akmal Malik kepada Liputan6.com, Rabu (19/9/2018).

Mengalah demi koalisi

Dimintai tangapannya, Direktur eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Djayadi Hanan mengatakan, kedua partai yakni Gerindra dan PKS sama-sama berhak mengajukan calon pengganti Sandiaga, karena mereka berkoalisi dalam mengusung Anies-Sandi di Pilkada 2017 lalu.

Tapi kalau dilihat dari perkembangan koalisi, di mana PKS dan Gerindra kembali berkoalisi di Pilpres 2019 dan capres serta cawapres berasal dari Gerindra, Djayadi menilai kursi wagub DKI memang sebaiknya diserahkan kepada PKS.

"Kalau kita lihat secara umum dan politik, ya wajar PKS menuntut itu. Karena kan PKS bisa dibilang sudah banyak ngalah. Misalnya, cawapres mereka nggak dapat, Pilkada Jabar juga ngalah sama Gerindra, jadi secara politik ya masuk akal sebagai bagian dari koalisi," papar Djayadi.

Gerindra, kata Djayadi, perlu mengalah demi menjaga koalisi. "Sebagai mitra koalisi wajar. Tapi aturannya, siapapun, mau dari PKS dan Gerindra, disodorkan dua nama, nanti DPRD yang memproses kan gitu," ucap Djayadi.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://m.liputan6.com/news/read/3648034/headline-pks-dan-gerindra-berebut-kursi-wagub-dki-nasib-koalisi-prabowo

Bagikan Berita Ini

0 Response to "HEADLINE: PKS dan Gerindra Berebut Kursi Wagub DKI, Nasib Koalisi Prabowo?"

Post a Comment

Powered by Blogger.