Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melibatkan sejumlah kementerian dalam upaya membebaskan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi dari berbagai jenis kontaminasi limbah industri.
"Pengentasan pencemaran Kali Bekasi ini tidak bisa dilakukan secara parsial, harus tertangani dari hulu hingga hilirnya, dan ini melibatkan sejumah daerah tetangga," kata Rahmat di Bekasi, Sabtu (20/10/2018).
Menurut dia, untuk menggerakan daerah tetangga seperti Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor dalam pengentasan pencemaran sungai, memerlukan kewenangan yang kuat.
"Perlu ada campur tangan kementerian terkait, seperti Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," katanya.
Rahmat mengaku telah lebih dulu berkomunikasi dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono selaku pihak yang berwenang atas aliran sungai.
"Baru-baru ini saya sudah mencoba memghubungi Menteri PUPR dan beliau menyambut baik upaya pengentasan limbah di Kali Bekasi ini, dengan meminta Menteri LHK Siti Nurbaya turut dilibatkan dalam persoalan ini," katanya.
Dikatakan Rahmat, keterlibatan dua menteri tersebut penting dalam kegiatan itu, mengingat sejak 1979 DAS Kali Bekasi belum pernah mendapatkan perhatian Pemerintah Pusat melalui kegiatan normalisasi sungai.
"Kali Bekasi ini sudah sejak lama belum pernah dinormalisasi. Untuk itu, penting persoalan ini memperoleh perhatian dari Pemerintah Pusat," katanya.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3672377/atasi-pencemaran-sungai-pemkot-bekasi-gandeng-2-kementerianBagikan Berita Ini
0 Response to "Atasi Pencemaran Sungai, Pemkot Bekasi Gandeng 2 Kementerian"
Post a Comment