Liputan6.com, Bekasi - Kepala Bagian Humas Protokol Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, Edward Sutarman menyatakan pelayanan terhadap masyarakat dan jalannya roda pemerintahan tidak akan terganggu.
Hal ini terkait dengan penahanan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin oleh KPK dalam kasus dugaan suap izin pembangunan Meikarta.
"Itu terkait dengan Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan dan penangkapan pelaku korupsi yang ada di komplek pemerintahan setempat," kata Edward di Cikarang, Bekasi, seperti dikutip Antara, Rabu (17/10/2018).
Menurut dia, peristiwa itu menjadi keprihatinan pihaknya karena Pemkab Bekasi tengah giat menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dia berharap kasus tindak pidana korupsi terkait pengurusan perizinan pembangunan Meikarta tidak berimbas pada kinerja maupun pelayanan aparatur sipil negara (ASN).
Dia memastikan roda pemerintahan akan tetap berjalan dengan normal, khususnya pelayanan publik kepada masyarakat tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Ia menambahkan, posisi Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin akan digantikan oleh wakilnya dan penetapannya berdasarkan peraturan perundangan.
Pemkab Bekasi saat ini sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mendapatkan kepastian untuk mengisi kekosongan jabatan.
"Kami sedang berkordinasi dengan pemerintah povinsi, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan penyerapan anggaran dikarenakan kekosongan sejumlah jabatan," katanya.
"Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat mendukung gerakan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK dan selalu siap untuk bekerja sama," pungkas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bupati Ditahan, Roda Pemerintahan Kabupaten Bekasi Tetap Berjalan"
Post a Comment