:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2389224/original/004556400_1540184393-Our-Ocean-Conference-2018-Jokowi3.jpg)
Sebelumnya, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) keberatan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang baru saja dimasukkan dalam UU Prioritas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Mereka mengkritisi pasal yang mengatur tentang sekolah minggu dan katekisasi yang terdapat pada Pasal 69 dan Pasal 70.
"Nampaknya RUU ini tidak memahami konsep pendidikan keagamaan Kristen dimana ada pendidikan formal melalui sekolah-sekolah yang didirikan oleh gereja-gereja dan ada pendidikan non-formal melalui kegiatan pelayanan di gereja," kata Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/10).
Reporter: Ahda Bayhaqi
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3678524/jokowi-akan-kaji-ruu-pesantren-supaya-tak-jadi-polemikBagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Akan Kaji RUU Pesantren Supaya Tak Jadi Polemik"
Post a Comment