Liputan6.com, Jakarta - Tidak hanya menciptakan beragam prestasi, di 4 tahun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla ada sejumlah pekerjaan rumah yang masih perlu mendapat perhatian lebih.
Dalam bidang hukum misalnya. Kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinilai masih harus mendapat perhatian khusus.
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, untuk kasus Novel sepenuhnya berada di tangan Polri. Bahkan pihak Kepolisian telah menjelaskan.
"Kalau Novel itu ada sepenuhnya di Polri. Jadi saya kira, kebetulan saya di Komisi III DPR, saat Raker dengan Kaporli, itu juga sudah ditanyakan dan bolak balik sudah dijelaskan oleh Polri. Bahwa salah satu permasalahan untuk menyelesaikan kasus Novel itu karena hard evidence-nya enggak ada. Berupa saksi yang melihat dan bisa mengidentifikasi pelaku maupun bukti petunjuk seperti rekaman CCTV. Itu enggak ada," kata Arsul di Posko Cemara, Jakarta, Sabtu (20/10/2018).
Dia pun membandingkan dengan kasus yang menjerat mantan anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet, yang mudah diungkap oleh pihak Kepolisian.
"Ini berbeda. Misalnya dengan kasus Kebohongan publik Ratna Sarumpaet yang bisa diungkap cepat. Itu karena hard evidence-nya gampang didapat. Jadi gak bisa dibandingkan dengan sebagai kasus aple to aple," tutur Arsul.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3672413/kasus-novel-baswedan-di-4-tahun-jokowi-jk-ini-kata-pppBagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Novel Baswedan di 4 Tahun Jokowi-JK, Ini Kata PPP"
Post a Comment