:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/951910/original/054247100_1439262197-kpk-2.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana suap untuk DPRD Kalimantan Tengah, terkait pembuangan limbah ke Danau Sembuluh.
Empat orang dari tujuh tersangka adalah Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah dan anggota komisi DPRD.
"KPK menetapkan 7 orang tersangka atas dugaan tindak pidana suap terkait tugas dan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/10/2018).
Empat anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diduga menerima suap adalah Ketua Komisi B Borak Milton, Sekretaris Komisi B Punding, dan anggota Komisi B Arisavanah dan Edy Rosada.
Laode mengatakan, keempatnya diduga menerima suap dari PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) atas pengurusan limbah sawit.
PT BAP yang bergerak di kelapa sawit melakukan lobi ke DPRD Kalimantan Tengah agar tidak melakukan konferensi pers ke media masa, mengenai tidak adanya izin Hak Guna Usaha (HGU) oleh perusahaan tersebut. Sekalipun melakukan konferensi pers, PT BAP meminta DPRD menyatakan proses izin HGU sedang berjalan.
Di samping itu, pengelolaan limbah oleh PT BAP yang menyebabkan pencemaran lingkungan, khususnya Danau Sembuluh, tidak dibahas dalam rapat dengar pendapat di DPRD.
"Muncul pembicaraan "kita tahu sama tahu lah," kata Laode.
Lobi-lobi PT BAP dilakukan setelah masyarakat memprotes dan melaporkan adanya pencemaran di Danau Sembuluh akibat pembuangan limbah sawit, yang diduga berasal dari PT BAP. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD Kalimantan Tengah dengan memanggil PT BAP.
Setelah melakukan klarifikasi, diketahui ada permasalahan izin lahan dari anak perusahaan Sinar Mas seperti HGU, Izin Pinjam Kawasan Hutan (IPKH), dan jaminan pencadangan wilayah, karena diduga lahan sawit tersebut berada di kawasan hutan.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3678019/kpk-tetapkan-7-tersangka-suap-dprd-kalimantan-tengahBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Tetapkan 7 Tersangka Suap DPRD Kalimantan Tengah"
Post a Comment