Search

Mencari Udang di Balik Dana Kelurahan

Ketua Badan Anggaran (Banggar) Azis Syamsudin juga memberikan penjelasan terkait anggaran dana kelurahan yang saat ini menjadi polemik. Menurutnya anggaran dana kelurahan itu hanya sekadar usulan dari pemerintah.

"Kan usulan pemerintah. Dana kelurahan itu kan dana desa yang pada saat ingin diturunkan banyak keluhan, kenapa kelurahan tidak mendapat dana bantuan dari pemerintah," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (22/10/2018).

Azis memaparkan, dana kelurahan akan masuk dalam postur anggaran dana desa sebesar Rp 73 triliun dengan rincian Rp 3 triliun untuk dana kelurahan. Anggaran dana desa diambil dari RAPBN 2019.

"Sehingga dana desa itu dari Rp 73 triliun diefisiensikan kemudian Rp 3 triliunnya masuk ke sana kelurahan. Tidak ada porsi penambahan, tetapi pengefisiensi posting," ungkap dia.

Politikus Partai Golkar ini menegaskan, memang belum ada payung hukum yang jelas untuk dana kelurahan. Kata dia, payung hukum dana desa dan kelurahan seharusnya berbeda.

"Beda, kalau dana desa sama dana kelurahan kan beda," ucap dia.

Dana kelurahan ini, lanjut Azis juga diusulkan untuk beberapa keperluan. Mulai dari tata kota, dan keperluan pengembangan kota.

"Kalau dari masukan dari temen dan ini juga temen di DPR juga mengajukan usulan contohnya dari kota ini kan mereka enggak ada desa tapi adanya dari kelurahan," ujarnya.

Di tempat yang sama Wakil Ketua Banggar DPR, Jazilul Fawaid menegaskan bahwa kelurahan memang berasal dari anggaran dana desa di RAPBN. Dia juga menyebutkan seluruh fraksi yang hadir dalam rapat Banggar setuju penganggaran dana kelurahan.

"Semuanya setuju, tidak ada fraksi yang tidak setuju bahwa kelurahan itu patut diperhatikan," kata Jazilul.

Ia juga menegaskan, partai oposisi juga setuju dengan keberadaan dana kelurahan. Sebab, kata dia, isu ini masalah kepentingan masyarakat banyak dan bukan kepetingan Pilpres 2019.

"Setuju. Karena ini nggak ada hubungannya dengan pilpres, ini hubungannya dengan perhatian kita dengan pemerintah tingkat bawah yaitu kelurahan dan desa. Desa sudah mendapat perhatian, kelurahan minta," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang juga Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto membeberkan awal mula usulan dana kelurahan. Usulan tersebut, kata Arya, atas dasar curhatan Apeksi kepada Presiden Jokowi pada Juli lalu.

"Pada pertemuan antara presiden dengan para wali kota di Istana Bogor bulan Juli lalu, Presiden memberi kesempatan kepada kami (Apeksi) untuk curhat," kata Bima dalam keterangan tertulisnya dari London, Inggris, Minggu 21 Oktober 2018.

Bima menceritakan, pada momen curhat dengan presiden tersebut, dia bersama Wali Kota Jambi Syarif Fasha ditunjuk sebagai juru bicara mewakili anggota Apeksi.

"Tentunya momen itu kami gunakan untuk sampaikan beberapa hal yang jadi atensi bersama," katanya.

Bima menjelaskan, daerah sangat membutuhkan dana tersebut layaknya dana desa yang sudah digulirkan lebih dulu. Beberapa hal yang pihaknya sampaikan dalam pertemuan dengan presiden tersebut yakni kewenangan pengelolaan SMA/SMK, pengangkatan guru honorer K2, evaluasi sistem zonasi penerimaan siswa, kewenangan pemeliharaan jalan.

"Jangan sampai problem perkotaan seperti kemiskinan, pengangguran, kesenjangan ekonomi kemudian meledak mengancam kebersamaan dan stabilitas nasional," katanya.

Bima mengatakan, apa yang disampaikannya adalah suara para wali kota dan menjelaskan, asal usulan dana kelurahan tersebut agar tidak semua ditarik ke ranah politik.

Menurut dia, problem yang dihadapi kesenjangan sosial banyak terjadi di kota, termasuk kriminalitas menjadi perhatian serius. Setelah mendengarkan curhatan dari para wali kota. Presiden langsung merespons untuk memberi anggaran khusus kelurahan.

"Saat itu presiden spontan berkata 'oh iya, belum ada ya anggaran khusus untuk kelurahan? Kami jawab, belum pak. Kemudian presiden bilang, 'baik akan saya kaji dan koordinasikan'. Sambil beliau catat itu di iPad beliau. Saat itu presiden didampingi Mensesneg Pratikno," kata Bima menambahkan.

Bima menambahkan, terlepas dari isu politik di tahun politik, bagi para wali kota anggaran untuk kelurahan tersebut adalah kebijakan yang memang ditunggu.

"Kami sambut baik. Tinggal pelaksanaanya saja yang harus diiringi dengan aspek perencanaan yang tepat agar tepat sasaran dan pengawasan secara bersama-sama agar semua tetap sesuai dengan aturan," katanya.

Reporter: Ahda Bayhaqi dan Sania Mashabi

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3673831/mencari-udang-di-balik-dana-kelurahan

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Mencari Udang di Balik Dana Kelurahan"

Post a Comment

Powered by Blogger.