:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2374854/original/072478500_1538698375-20190104-Mau-Keluar-Negeri_-Ratna-Sarumpaet-Ditangkap-Polisi-TEBE-1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menangkap aktivis Ratna Sarumpaet. Mantan Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga itu ditangkap saat hendak terbang ke luar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta.
Mengenai penahanan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, semuanya ada tahapannya.
"Kan ada pentahapannya," ucap Argo saat dikonfirmasi, Jumat (5/10/2018).
Dia menuturkan, pihaknya menunggu 1x24 jam pemeriksaan. Baru diputusan apakah Ratna Sarumpaet ditahan atau tidak.
"1 x24 jam ditangkap, setelah itu baru ditahan atau tidak," pungkas Argo.
Ratna Sarumpaet, aktivis yang menjadi sorotan gara-gara kasus hoaks, dijemput anggota kepolisian saat berada di Bandara Soekarno-Hatta.
Pada Kamis malam, 4 Oktober 2014, ia hendak bertolak menuju Istanbul, Turki, untuk transit dan kemudian menuju ke Santiago, Chile. Ratna Sarumpaet bertolak dengan pesawat milik maskapai Turkish Airlines.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3659851/penahanan-ratna-sarumpaet-polisi-tunggu-1x24-jamBagikan Berita Ini
0 Response to "Penahanan Ratna Sarumpaet, Polisi Tunggu 1x24 Jam"
Post a Comment