Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli melaporkan delapan dugaan tindak pidana korupsi di sektor impor pangan. Rizal mengaku diterima oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan saat melapor.
"Jadi tadi kami menemui Ibu Basaria Panjaitan sebagai komisioner, ditemani Direktur Litbang KPK dan Direktur Penindakan KPK dan beberapa staf yang lain. Kami laporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam impor pangan," ujar Rizal Ramli usai melapor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2018).
Rizal mengaku, dirinya meminta KPK untuk mengusut delapan dugaan tindak pidana korupsi di sektor impor pangan. Menurut dia, korupsi di impor pangan akan berimbas buruk bagi ekonomi negara.
"Tadi kami minta KPK fokus dua hal. Pertama kerugian keuangan negara, jika yang beli negara atau lembaga negara. Kedua kerugian ekonomi negara, misal harusnya garam enggak usah impor, tapi dilebihkan 1,5 juta ton, petani kan dirugikan," kata dia.
"1,5 juta ton dikali Rp 2 ribu itu Rp 3 triliun. Demikian juga dengan gula, dengan beras, total itu minimum Rp 24 triliun yang dihabiskan untuk memperkaya petani di Thailand atau Vietnam. Seandainya uang itu tidak dipakai impor, beli gula, beli garam dari petani, kebayang enggak itu Rp 24 triliun, petani kita hidupnya akan lebih baik," Rizal menambahkan.
Menurut tim kuasa hukum Rizal Ramli, Effendi, dirinya sudah memberikan bukti-bukti adanya kerugian negara dari impor pangan. Kerugian negara tersebut berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuagan (BPK).
"Ada audit BPK. Ada Undang-Undang, ada kronologi, semua sudah kita serahkan. Kita minta KPK tindak lanjuti. Karena ini kabar baik buat petani dan petambak garam," kata Effendi.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3674395/rizal-ramli-laporkan-8-dugaan-tindak-pidana-korupsi-impor-pangan-ke-kpkBagikan Berita Ini
0 Response to "Rizal Ramli Laporkan 8 Dugaan Tindak Pidana Korupsi Impor Pangan ke KPK"
Post a Comment