Search

Ahmadiyah Indonesia Minta Penyerang Rumah Jemaat di Lombok Timur Diusut

Liputan6.com, Jakarta - Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) menyesalkan penyerangan dan pengusiran pengikutnya oleh sekelompok orang di Kecamatan Sakra, Lombok Timur, NTB pada 19 dan 20 Mei 2018. Akibat penyerangan dan pengusiran itu, 21 perempuan dan 3 laki-laki dewasa kehilangan tempat tinggal.

Korban masih mengungsi di Mapolres Lombok Timur.

JAI pun meminta dilakukan langkah penegakan hukum terhadap para pelakunya. Terlebih, pengikut Ahmadiyah masih sah sebagai warga negara Indonesia.

"Kami sebagai warga negara yang sah di NKRI ini meminta hak kami yaitu langkah penegakan hukum dari Kapolri melalui Kapolda NTB dan Kapolres Lombok Timur agar pelaku kriminal penyerangan diproses hukum secara adil untuk menunjukkan hukum ditegakkan dan memberi kepastian pada masyarakat," kata Juru Bicara JAI, Yendra Budiana saat menggelar jumpa pers di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/5).

Yendra juga mengingatkan Gubernur NTB, M Zainul Majdi dan semua pihak, kebencian dan kekerasan terhadap kelompok yang berbeda seperti Ahmadiyah dapat berdampak pada pariwisata NTB. Apalagi, saat ini sektor pariwisata di NTB khususnya Lombok sedang berkembang pesat.

"Ini tentunya merugikan rakyat Indonesia sendiri," ujar Yendra.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3533523/ahmadiyah-indonesia-minta-penyerang-rumah-jemaat-di-lombok-timur-diusut

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ahmadiyah Indonesia Minta Penyerang Rumah Jemaat di Lombok Timur Diusut"

Post a Comment

Powered by Blogger.