Peristiwa 26 Mei 2018 10:20 Direktur Pencegahan Terorisme BNPT Brigen Pol Hamli memaparkan sejumlah penyebab seorang bisa menjadi pelaku teror di Indonesia.
Peristiwa 26 Mei 2018 10:06 Kepala BNPT, Komjen Suhardi menjelaskan, ada sekitar 630 orang mantan napiter di Indonesia.
Peristiwa 26 Mei 2018 10:03 Menurut Puan, saat ini pemerintah sedang melakukan langkah-langkah tindak lanjut yang berkaitan dengan status waspada di Gunung Merapi.
Peristiwa 26 Mei 2018 09:58 Artidjo Alkostar berulang kali menolaknya dengan tegas.
Peristiwa 26 Mei 2018 09:30 Polisi selama ini mengklaim tidak bisa menindak terduga teroris meskipun mengetahui rencana teror yang akan dilakukan.
Agus mengatakan, jumlah penuntut umum di KPK kini hanya tersisa sekitar 80 orang, setelah sebelumnya lima jaksa kembali ke Kejagung pada Agustus 2017.
Peristiwa 26 Mei 2018 09:00 Pasal 25 ayat (8) berbunyi: Setiap penyidik yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dipidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekjen DPP PAN mengajak seluruh masyarakat agar bisa mengimplementasikan politik dengan santun dan sopan.
Peristiwa 26 Mei 2018 08:30 Karena tidak sanggup menangani banyaknya korban, pihak puskesmas merujuk pasien keracunan ke beberapa rumah sakit di Kota Bogor
Let's block ads! (Why?)
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3539931/hidayat-nur-wahid-persilakan-yang-tidak-puas-uu-terorisme-uji-materi-ke-mk
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hidayat Nur Wahid Persilakan yang Tidak Puas UU Terorisme Uji Materi ke MK"
Post a Comment