:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2126868/original/092744200_1524905160-20180428-Sembako-Gretong-AM4.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Penyelidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Tinia Budiati pada Kamis 24 Mei 2018. Pemanggilan ini buntut acara pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat, yang berujung kematian pada dua bocah.
"Setelah dari UPT Monas, agenda dari penyidik yang akan dilakukan adalah, besok hari Kamis (24/5), kita akan memanggil Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018).
Argo mengaku belum memastikan apakah Kepala Dinas Pariwisata DKI akan memenuhi panggilan penyidik. "Kita tunggu saja, apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan dari penyidik, kita tunggu saja," ujar Argo.
Menurutnya, Tinia akan ditanyakan berkaitan dengan tugas pokoknya. Terutama terkait kegiatan pembagian sembako di Monas. "Ya semuanya, yang berkaitan dengan tugas pokok seperti apa di sana," pungkas Argo.
Forum Untukmu Indonesia (FUI) mengadakan kegiatan pembagian sembako yang dilakukan di lapangan silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu 28 April 2018. Dua anak berinisial MJ (12) dan MRS (10) meninggal akibat kegiatan itu.
Sebelum tewas, kedua anak tersebut sempat dibawa terlebih dahulu ke RS Tarakan sekitar pukul 14.00 WIB, saat pingsan. Lalu, sehari setelah kejadian kedua anak tersebut meninggal di RS Tarakan, di ruang PICU sekitar pukul 04.35 WIB pada Minggu 29 April 2018.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pembagian sembako yang digelar dalam pesta rakyat, diwarnai aksi saling dorong.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Sembako Maut, Polisi Periksa Kadis Pariwisata DKI Kamis"
Post a Comment