Search

Polda Metro Jaya Musnahkan 239,84 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi

Dari penangkapan tersangka dan keterangan yang diperoleh darinya, malam harinya tim bergerak mengamankan tersangka Andi alias Aket.

Dari hasil keterangan Andi, tim menangkap tersangka Lim Toh Hing alias Onglay alias Mono. Tersangka Mono merupakan warga negara asing Malaysia dan diamankan di Bandara Soekarno-Hatta sehari setelah menangkap tersangka lainnya.

"Sabtu, 10 Februari lalu, tersangka Lim Toh Hing ini waktu dikembangkan berusaha kabur, melawan maka ditindak tegas dan tewas dengan tembakan dalam perjalanan menuju ke rumah sakit," ungkap Tito di Polda Metro Jaya.

Dia juga menuturkan Lim memiliki peran sentral dalam jaringan ini. Tersangka tersebut dibantu tersangka Indrawan alias Alun yang masih mendekam salah satu lapas di Jakarta.

Kapolri menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas kepada bandar narkotika. "Yang dibantu seorang tersangka yang masih menjadi narapidana di Lapas di Jakarta," imbuhnya.

Para tersangka ini merupakan satu jaringan dengan jaringan yang pernah mengirimkan 2 kilogram sabu dan diungkap Polres Metro Jakarta Utara pada 2 Januari lalu.

Dari para tersangka, aparat juga saat itu menyita uang Rp 2,7 miliar, dua unit mobil dan delapan buah mesin cuci.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tiba di Bandara Soekarno-Hatta 4 Tersangka penyelundup Narkoba jenis sabu seberat 1,6 ton mengamuk saat akan dibawa ke Mabes Polri

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3537489/polda-metro-jaya-musnahkan-23984-kg-sabu-dan-30-ribu-ekstasi

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polda Metro Jaya Musnahkan 239,84 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.