Search

Polri: 2 Anggota DPRD Banyuwangi 'Bermain Bom' Terancam Pidana

Dua anggota DPRD Banyuwangi yakni Basuki Rahmat dan Nauval Badri diamankan petugas bandara setempat lantaran bercanda mengenai bom saat hendak naik pesawat Garuda rute Banyuwangi-Jakarta. Peristiwa itu terjadi di Bandara Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu 23 Mei 2018 kemarin.

Kedua politikus dari Partai Gerindra dan Partai Hanura itu hendak terbang ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda GA 265 yang berangkat pada Rabu sore di Bandara Banyuwangi. Namun saat memasuki pemeriksaan  kepada petugas Avsec dia menyampaikan bahwa tas rekannya berisi bahan peledak atau bom.

Bahkan saat ditanya petugas hingga tiga kali, Rahmat tetap menyampaikan bahwa yang dibawa adalah bom. Kemudian penumpang atas nama Novel menuju ke dalam pesawat yang juga berbicara bahwa barang di tas tersebut berisi bom, sehingga pramugari melaporkan ke pilot pesawat dan pilot tidak berani terbang kalau penumpang tersebut tidak turun.

Kedua anggota DPRD Banyuwangi itu pun diturunkan ke Kantor Angkasa Pura di Bandara Banyuwangi, sedangkan untuk barang bawaan kedua penumpang dilakukan pemeriksaan. Hasilnya tidak ditemukan barang yang mencurigakan.

Akibat perbuatan itu, kedua penumpang dapat dijerat Pasal 437 ayat (1) jo Pasal 344 huruf e UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Menghadapi arus mudik Lebaran tahun 2018, keamanan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, diperketat untuk mengantisipasi gangguan keamanan, terutama aksi teror bom.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3537540/polri-2-anggota-dprd-banyuwangi-bermain-bom-terancam-pidana

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri: 2 Anggota DPRD Banyuwangi 'Bermain Bom' Terancam Pidana"

Post a Comment

Powered by Blogger.