Search

Polri Kedepankan Upaya Persuasif pada Kasus Penyerangan Ahmadiyah

Liputan6.com, Jakarta - Polri telah memeriksa sekitar tujuh orang saksi terkait kasus penyerangan dan pengusiran warga Ahmadiyah di Lombok Timur, NTB. Meski begitu, Polri lebih mengedepankan upaya persuasif ketimbang penegakan hukum.

"Polri dalam kasus ini mengedapankan upaya pencegahan, upaya penanggulangan, sebelum melakukan upaya penegakan hukum," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018).

Sebab, menurut dia, langkah tersebut dianggap lebih efektif agar permasalahan sosial terkait Ahmadiyah tersebut tidak semakin berkepanjangan.

"Pengambilan keterangan dari berbagai orang yang nanti akan menjadi saksi ada. Tapi saat ini kami maksimalkan untuk mencegah, berbicara dari hati ke hati dengan berbagai pihak," kata Iqbal.

Dalam hal ini, Polri menggandeng sejumlah stakeholder serta tokoh agama dan masyarakat. Diharapkan kejadian tersebut tidak terulang lagi.

"Kelompok yang melakukan aksi agar tidak melakukan aksi. Yang menjadi korban diurus dan dilayani oleh pemerintah atau negara," ucap Iqbal.

Sebelumnya, sekelompok orang dikabarkan menyerang dan mengusir jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Sakra, Lombok Timur, NTB pada Sabtu dan Minggu 19-20 Mei 2018. Akibatnya, 21 wanita dan tiga pria dewasa kehilangan tempat tinggal.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Buntut penyerangan yang dilakukan warga, sebanyak 23 warga Ahmadiyah masih diungsikan di kantor polisi hingga suasana kondusif.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3536046/polri-kedepankan-upaya-persuasif-pada-kasus-penyerangan-ahmadiyah

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polri Kedepankan Upaya Persuasif pada Kasus Penyerangan Ahmadiyah"

Post a Comment

Powered by Blogger.