Search

Setya Novanto Mulai Mencicil Uang Pengganti USD 7,3 Juta

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto alias Setnov mulai mencicil uang pengganti atas kasus yang menjeratnya. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mantan Ketua DPR RI itu mencicil USD 100 ribu.

"Pihak SN sudah mulai mencicil uang pengganti sebesar USD 100 ribu. KPK sudah menyampaikan agar pembayaran dilakukan dalam bentuk USD sesuai dengan amar putusan hakim," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (30/5/2018).

Diketahui, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain vonis penjara, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga wajib mengembalikan kerugian negara sebesar USD 7,3 juta.

Dari total USD 7,3 juta itu Setnov telah lebih dahulu mengembalikan Rp 5 miliar kepada KPK sebelum dijatuhkan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Hakim menyatakan, jika belum dibayar setelah vonis berkekuatan hukum tetap, maka aset Setya Novanto akan disita dan dilelang. Jika harta benda tak cukup, maka hukuman pidana Setnov ditambah dua tahun.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Setya Novanto dan Irvanto akui membagi-bagikan uang KTP elektronik dari Andi Narogong sebesar 3 juta dolar Amerika Serikat.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3544131/setya-novanto-mulai-mencicil-uang-pengganti-usd-73-juta

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Setya Novanto Mulai Mencicil Uang Pengganti USD 7,3 Juta"

Post a Comment

Powered by Blogger.