Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya saat ini melakukan pembahasan mengenai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2019.
"Karena dewan ini bertemu, nanti kita diberikan rekomendasi pada gubernur, kemudian gubernur baru menetapkan," kata Anies di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).
Karena hal itu, dia menyebut kemungkinan UMP DKI akan segera diumumkan kepada masyarakat. "Jadi kemungkinan hari Jumat besok akan diumumkan," jelasnya.
Sebelumnya, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03 persen dinilai membebani pelaku usaha di Ibu Kota. Oleh sebab itu, pengusaha meminta agar kenaikan upah minimum pada tahun depan hanya lima persen.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan dalam kondisi ekonomi saat ini kenaikan sebesar itu akan semakin membebani biaya operasional perusahaan. Sebab, perusahaan masih memiliki kewajiban lain yang juga tidak bisa ditunda.
"Jika kondisi ekonomi kita stabil, nilai rupiah kita juga stabil tentu kenaikan UMP sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional tidak akan memberatkan dunia usaha," ujar dia di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3675450/anies-baswedan-targetkan-ump-dki-2019-diumumkan-jumatBagikan Berita Ini
0 Response to "Anies Baswedan Targetkan UMP DKI 2019 Diumumkan Jumat"
Post a Comment