:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2024652/original/043181000_1521795545-85f9df85-9dce-45bc-842b-3cc1c6e2e01f.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko menegaskan, tidak ada anggotanya yang terlibat kasus pungutan liar alias pungli di kawasan Thamrin City, Kebon Kacang, Jakarta Pusat.
"Saya pastikan tidak ada (Satpol PP) itu. Kalau ada, saya tangkap. Pungli itu langgar aturan. Nggak boleh, apalagi aparat. Kalau terbukti ya kita tindak. Buktikan saja, kalau ada akan saya tindak," tutur Yani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).
Menurut Yani, kepolisian dapat menelusuri hal tersebut. Jika memang terbukti ada anggota Satpol PP yang terlibat, dia akan kooperatif membantu untuk menegakkan hukum.
"Satpol PP nggak ada kewenangannya sama angkot. Nggak ada," jelas Yani.
Polsek Metro Tanah Abang menangkap delapan tersangka pemerasan yang kerap beraksi di sekitaran wilayah sekitar Thamrin City, Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Delapan orang tersebut yakni NT (37), ES (29), AR (22), YR (28), AMB (28), DS(31), AM (40), MM (39).
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, penangkapan delapan orang terduga pungli itu hasil dari operasi yang dilakukan oleh jajaran selama tiga hari. Operasi dilakukan dari mulai Jumat 1 Juni hingga Minggu 3 Juni 2018.
"Modus operandi dari para pelaku adalah, menarik biaya retribusi kepada kendaran-kendaraan angkutan barang (truck, pick up, box) yang melintas di wilayah Jalan Kebon Kacang Raya atau sekitaran Thamrin City dan menarik biaya parkir dengan biaya tinggi dan dengan paksaan," kata Lukman melalui keterangan tertulis, Jakarta, Senin 4 Juni 2018.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3550359/kasatpol-pp-ancam-tangkap-anggotanya-yang-pungli-di-thamrin-cityBagikan Berita Ini
0 Response to "Kasatpol PP Ancam Tangkap Anggotanya yang Pungli di Thamrin City"
Post a Comment