:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1828881/original/096545300_1515732215-20180112-KPK-Periksa-Tamsil-Linrung-Jadi-Saksi-Kasus-e-KTP-Fanani-1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Mantan Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Tamsil Linrung mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/6/2018).
Seharusnya, politikus PKS itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi (IHP) dan Made Oka Massagung (MOM) dalam kasus megakorupsi e-KTP.
"Penyidik belum dapat konfirmasi alasan ketidakhadiran saksi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
Dia mengatakan, penyidik KPK berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Tamsil Linrung.
Pada kasus ini, penyidik KPK juga memeriksa mantan Ketua Fraksi Demokrat M Jafar Hafsah. Jafar memenuhi panggilan penyidik KPK. Usai diperiksa, Jafar mengaku tak mengenal Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Setya Novanto.
*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sidang dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi E-KTP kembali digelar. Kali ini sidang menghadirkan dua orang saksi.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mantan Pimpinan Banggar DPR Tamsil Linrung Mangkir Pemeriksaan KPK"
Post a Comment