:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1650652/original/050821600_1500278457-Bullying8.jpg)
Mengetahui ada anggotanya yang menganiaya seorang ibu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, geram. Dia langsung memerintahkan untuk mencopot jabatan polisi berpangkat AKBP Y.
Menurut Tito, AKBP Y tidak mencerminkan polisi yang Promoter, yaitu Profesional, Modern dan Terpercaya.
Seharusnya, lanjut Tito, arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan secara eksesif harus dihilangkan pada tubuh kepolisian.
"Oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Hari ini juga Kapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Syaiful Zahri harus segera mencopot jabatan anggotanya itu.
Saksikan video pilihan selengkapnya di bawah ini:
Awalnya warga mengira remaja ini merupakan korban tabrak lari. Namun, hasil pemeriksaan sementara terdapat luka bacok di bagian kepala dan punggung.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "3 Fakta Polisi Tendang Emak-Emak di Minimarket"
Post a Comment