Satuan Tugas (Satgas) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipid Siber) Bareskrim Polri telah menangkap orang pelaku peretas (hacker). Satu orang itu ditangkap lantaran telah meretas situs Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pelaku yang diamankan oleh aparat kepolisian yaitu atas nama inisial DS alias Mister Cakil. Ternyata pelaku juga masih berusia 18 tahun.
"Pelaku dengan sengaja melakukan defacing atau hacking pembobolan atau penerobosan secara ilegal terhadap website http://inforapat.bawaslu.go.id," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 3 Juli.
Dirinya menjelaskan, remaja tersebut melakukan perbuatan tersebut yakni meretas situs Bawaslu mengaku hanya iseng saja. DS diamankan oleh aparat kepolisian pada Sabtu 30 Juni lalu di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Motifnya iseng mencoba firewall atau sistem keamanan dari website Bawaslu," jelasnya.
DS juga ternyata pernah meretas 60 firewall situs seperti situs DPRD Banten dan situs belanja online dalam dan luar negeri. Kendati demikian, polisi masih melakukan pendalaman terhadap DS untuk mengetahui apa pekerjaan dan latar pendidikan dari pelaku.
"Ini masih dalam pendalaman Bareskrim kita belum tahu. Nanti tahu-tahu dia belajar sama siapa sama siapa enggak tahu kita," tegas Setyo.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Alasan Mister Cakil Retas Situs Bawaslu"
Post a Comment