Search

Diduga Akan Alih Fungsi, Renovasi Rumah di Tangerang Berbuntut Panjang

Liputan6.com, Jakarta Renovasi rumah tinggal yang disinyalir berubah peruntukannya untuk kegiatan keagamaan, ditentang ratusan warga Perumahan Taman Asri RW 012, Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Penolakan tersebut sebenarnya sudah lama terjadi dan berlarut-larut.

Meski sudah ada beberapa kali pertemuan antara warga, pemilik rumah, dan juga Lurah setempat, tetap saja tidak ada titik terang.

Barulah pada Rabu (25/7/2018) mediasi sekian kalinya dilakukan di Kecamatan Larangan, tidak hanya perwakilan warga dan pemilik rumah saja yang hadir, melainkan menghadirkan juga Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Polri dan TNI.

Lurah Gaga, Nasrullah menceritakan, awalnya memang pemilik rumah mendatanginya untuk memohon izin renovasi rumah, lalu izin pula rumah tersebut untuk kegiatan keagamaan atau majelis taklim. Namun hal tersebut ditolak, berdasarkan aturan pemerintahan, tidak boleh alih fungsi rumah tinggal menjadi kegiatan agama apalagi rumah ibadah.

Seiring jalan, pemilik rumah mengurus perijinan hingga akhirnya IMB dikeluarkan dengan peruntukan rumah tinggal. Namun, saat papan izin dipasang, di samping papan tersebut tertempel 'Denah Masjid Bani Rasyid Zakariyah (BRZ)' yang makin membuat geram warga.

"Menurutnya itu hanyalah kesalahpahaman, fungsi bangunan tetap sebagai rumah tinggal. Akhirnya permohonan maaf pun disampaikan oleh pemilik rumah, warga pun memaafkan," ujar Nasrullah.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3600193/diduga-akan-alih-fungsi-renovasi-rumah-di-tangerang-berbuntut-panjang

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diduga Akan Alih Fungsi, Renovasi Rumah di Tangerang Berbuntut Panjang"

Post a Comment

Powered by Blogger.