Search

Jadi Pihak Terkait Uji Materi Masa Jabatan Wapres, JK: Bukan Ambisi

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi masa jabatan wakil presiden yang dilayangkan Partai Perindo ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu mempersoalkan Pasal 169 huruf n UU Pemilu yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode.

JK menepis keterlibatnya adalah bentuk ambisi untuk duduk dikursi kekuasaan. "Bukan karena ambisi, kalau ambisi sih ambisi saya ingin istirahat. Tapi semua orang punya ambisi lebih baik untuk bangsa dan negara," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Selasa (24/7/2018).

JK juga mengakui keikutsertaannya dalam uji materi tersebut sangat penting untuk penafsiran yang lebih pasti dari MK. Dia pun menunggu hasil dari putusan tersebut.

"Saya sendiri menunggu, hanya ikut serta mempertanyakan, atau minta fatwa atau penafsiran MK terhadap undang-undang itu," ujar JK.

Dia pun tidak menampik apabila ada kepentingan yang menyangkut bangsa dan negara. "Karena kepentingannya lebih besar dari kepentingan pribadi saya otomatis saya berfikir lebih jauh untuk kepentingan keseluruhan ke depan," ungkap JK.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3599082/jadi-pihak-terkait-uji-materi-masa-jabatan-wapres-jk-bukan-ambisi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jadi Pihak Terkait Uji Materi Masa Jabatan Wapres, JK: Bukan Ambisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.