Search

KPK Dalami Kewajiban Bupati Suap Gubernur Irwandi Agar Dana Otonomi Turun

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir ada paksaan dari Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kepada Bupati Bener Meriah Ahmadi agar Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) turun dari tingkat provinsi ke kabupaten.

"Kami sedang mengurai komunikasi yang terjadi, karena sempat muncul pembicaraan tentang 'kewajiban' yang harus diselesaikan jika ingin dana DOKA tersebut turun," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (9/7/2018).

Menurut Febri, sebelum pihak lembaga antirasuah menangkap tangan Gubernur Irwandi, tim penindakan KPK sudah lebih dahulu menemukan bukti pertemuan terkait pembahasan suap yang dilakukan Bupati Ahmadi kepada Gubernur Irwandi.

"Sejak awal telah ditemukan bukti tentang pertemuan-pertemuan pihak-pihak terkait membahas anggaran DOKA tersebut. Termasuk pengajuan dari kabupaten pada provinsi," kata Febri.

Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah menduga kata kewajiban yang muncul terkait dengan komitmen fee yang dijanjikan Bupati Ahmadi kepada Gubernur Irwandi. Diketahui Bupati Ahmadi menyuap Gubernur Irwandi senilai Rp 500 juta dari total suap sebesar Rp 1,5 miliar.

Selain aliran dana dari Bupati Ahmadi kepada Gubernur Irwandi, penyidik KPK juga akan menelisik adanya dugaan pemberian fee dari Gubernur Irwandi kepada Fanny Steffy Burase dan pihak lainnya.

"Aliran dana juga menjadi perhatian KPK, termasuk salah satu informasi aliran dana pada pihak tertentu yang akan kami klarifikasi pada saksi yang dicegah ke luar negeri. Pemeriksaan akan dilakukan sesuai jadwal penyidikan nanti," kata Febri.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3583408/kpk-dalami-kewajiban-bupati-suap-gubernur-irwandi-agar-dana-otonomi-turun

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Dalami Kewajiban Bupati Suap Gubernur Irwandi Agar Dana Otonomi Turun"

Post a Comment

Powered by Blogger.