:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1875421/original/029953500_1518008304-Yudi-Tersangka-1.jpg)
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.
Dia ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya yakni, pihak swasta Agung Prayitno, Kadis PUPR Tulungagung Sutrisno, dan pihak pemberi suap Susilo Prabowo.
Diduga, Syahri menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dari kontraktor, Susilo Prabowo melalui perantara Agung Prayitno. Uang tersebut merupakan fee atas pemulusan proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Tulungagung.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Setelah menjalani pemeriksan 1 kali 24 jam dan ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, di gedung KPK, empat orang tersangka hasil operasi tangkap tangan, OTT, di kabupaten tulungagung akhirnya ditahan di rumah tahanan...
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Geledah 2 Lokasi Terkait Suap Bupati Tulungagung"
Post a Comment