Search

KPK Tahan 2 Anggota DPRD Sumut Terkait Suap Mantan Gubernur Gatot

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Muslim Simbolon dan Helmiati. Mereka diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

"MSI (Muslim Simbolon) ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di Pomdan Jaya Guntur, dan HEL (Helmiati) ditahan 20 hari pertama di Pondok Bambu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (9/7/2018).

Keduanya merupakan tersangka ketujuh dari 38 legislator Sumut yang dijerat lembaga antirasuah. Febri mengingatkan kepada tersangka lainnya untuk kooperatif dalam pemeriksaan.

"Untuk penjadwalan pemeriksaan tersangka-tersangka lain akan kami informasikan lebih lanjut. Jika dipanggil, kami ingatkan agar para tersangka kooperatif datang dan memenuhi panggilan penyidik," kata Febri.

Usai diperiksa sebagai tersangka, Helmiati bungkam dan memilih langsung masuk ke dalam mobil tahanan. Sementara Muslim mengaku pasrah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Saya menghormati proses hukum yang dilaksanakan KPK. Dan insyaAllah saya sebagai warga negara yang baik dan taat saya akan kooperatif dan untuk itu apa pun keputusan pengadilan nantinya saya akan ikuti," kata Muslim usai diperiksa.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3583567/kpk-tahan-2-anggota-dprd-sumut-terkait-suap-mantan-gubernur-gatot

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Tahan 2 Anggota DPRD Sumut Terkait Suap Mantan Gubernur Gatot"

Post a Comment

Powered by Blogger.