Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap DS alias Mister Cakil, pelaku pembobolan situs Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (6/7/2018), pelaku yang masih berusia 18 tahun mengaku mampu mengubah tampilan muka situs Bawaslu secara otodidak.
Remaja asal Bekasi ini juga mencoba menerobos website milik pemerintah karena dinilai lemah sistem keamanannya.
Sebagai barang bukti, petugas juga menyita satu unit handphone dan memory card dari tangan pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Muhammad Gustirha Yunas)
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3580856/mister-cakil-mampu-ubah-situs-bawaslu-secara-otodidakBagikan Berita Ini
0 Response to "Mister Cakil Mampu Ubah Situs Bawaslu Secara Otodidak"
Post a Comment