Search

OTT Kepala Lapas Sukamiskin, Menkumham Kaji Sel Khusus Koruptor

Pada Sabtu, 21 Juli 2018, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein. Dalam rangkaian tersebut, Inneke juga turut diamankan dalam rangkaian OTT di rumahnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Pada kasus ini, KPK baru menetapkan empat tersangka, yaitu Kalapas Sukamiskin, Fahmi, seorang tahanan pendamping, dan asisten kalapas.

KPK menduga Fahmi, suami Inneke Koesherawati menyuap Wahid agar bisa mendapatkan kemudahan untuk keluar-masuk tahanan.

Dalam operasi senyap, tim penyidik menemukan adanya fakta jual beli kamar, jual beli izin keluar masuk tahanan. Tak hanya itu, tim menemukan sejumlah tempat dan tindakan mengistimewakan napi yang menyetor uang.

Untuk merasakan fasilitas tambahan, narapidana harus merogoh kocek yang dalam. Mereka harus menyetor uang berkisar Rp 200-500 juta. Menurut KPK, biaya itu bukan untuk per bulan.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3597807/ott-kepala-lapas-sukamiskin-menkumham-kaji-sel-khusus-koruptor

Bagikan Berita Ini

0 Response to "OTT Kepala Lapas Sukamiskin, Menkumham Kaji Sel Khusus Koruptor"

Post a Comment

Powered by Blogger.