Search

Pendaftaran Sengketa Hasil Pilkada di MK Masih Sepi

Meski demikian, lanjut dia, MK telah mempersiapkan secara maksimal untuk menerima gugatan sengketa hasil Pilkada 2018.

"Pedoman beracara sudah, sumber daya manusia dikerahkan optimal, pengamanan berkoordinasi dengan kepolisian sudah, sarana prasarana persidangan siap, aplikasi berbasis IT tersedia di website MK," Fajar menjelaskan.

Untuk prosesnya sendiri, kata dia, semua dicatat dan dimasukkan ke Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) bagi permohonan yang sudah lengkap dan memenuhi persyaratan, pada 23 Juli.

"Sidang pendahuluan 26 Juli. Kemudian putusan akhir 18-26 September 2018," kata Fajar.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3578791/pendaftaran-sengketa-hasil-pilkada-di-mk-masih-sepi

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pendaftaran Sengketa Hasil Pilkada di MK Masih Sepi"

Post a Comment

Powered by Blogger.