Meski demikian, lanjut dia, MK telah mempersiapkan secara maksimal untuk menerima gugatan sengketa hasil Pilkada 2018.
"Pedoman beracara sudah, sumber daya manusia dikerahkan optimal, pengamanan berkoordinasi dengan kepolisian sudah, sarana prasarana persidangan siap, aplikasi berbasis IT tersedia di website MK," Fajar menjelaskan.
Untuk prosesnya sendiri, kata dia, semua dicatat dan dimasukkan ke Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) bagi permohonan yang sudah lengkap dan memenuhi persyaratan, pada 23 Juli.
"Sidang pendahuluan 26 Juli. Kemudian putusan akhir 18-26 September 2018," kata Fajar.
Let's block ads! (Why?)
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3578791/pendaftaran-sengketa-hasil-pilkada-di-mk-masih-sepi
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Kisah Qoyimah, Tukang Loak Ajarkan Mengaji Tanpa DibayarLiputan6.com, Yogyakarta - Meski hanya berprofesi sebagai tukang loak atau penjual barang bekas, seo… Read More...
Kasus Dihentikan Bareskrim, PSI Minta Bawaslu Lebih ProfesionalLiputan6.com, Jakarta - Bawaslu melaporkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Bareskrim Polri. Pa… Read More...
Top 3 News Hari Ini: Duel Maut, Begal Tewas di Tangan Santri MaduraLiputan6.com, Bekasi - Top 3 news hari ini, nasib nahas terjadi pada seorang begal di Bekasi, Jawa B… Read More...
Ketua Umum PSI Sarankan Amien Rais Bertemu Jokowi di IstanaLiputan6.com, Jakarta - Politikus senior PAN Amien Rais menolak bertemu Presiden Joko Widodo atau Jo… Read More...
Antisipasi Pencurian Rumah Kosong, Polda Metro Gelar Operasi KetupatLiputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya berencana menggelar Operasi Ketupat 2018. Dalam operasi ini… Read More...
0 Response to "Pendaftaran Sengketa Hasil Pilkada di MK Masih Sepi"
Post a Comment