Search

Polri: Tak Ada Perintah Tembak Mati Begal

Jenderal bintang satu itu juga menegaskan bahwa anggota kepolisian dilarang melukai penjahat yang sudah menyerah dan tak berdaya. Jika tetap arogan, maka sanksi tegas menanti anggota polisi tersebut.

Dia menyontohkan tindakan AKBP Yusuf yang menganiaya ibu-ibu dan anak kecil pelaku pencurian di tokonya. Kapolri Jenderal Tito Karnavian geram melihat arogansi anggotanya tersebut, terlepas korban merupakan pelaku pencurian.

Kapolri pun mengambil tindakan tegas dengan mencopot AKBP Yusuf dari jabatannya di Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Kepulauan Bangka Belitung.

"Jadi kalau sudah menyerah dan tidak berdaya itu tidak boleh (ditembak), itu menyalahi kode etik," Iqbal menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Polresta Depok memeriksa korban pelecehan seks begal payudara. selain diperiksa para korban juga divisum di RS Polri Kramatjati

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3594090/polri-tak-ada-perintah-tembak-mati-begal

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polri: Tak Ada Perintah Tembak Mati Begal"

Post a Comment

Powered by Blogger.