Search

Propam Dalami Unsur Pidana Aksi AKBP Yusuf Tendang Ibu dan Anak yang Viral

AKBP Yusuf menjadi perbincangan di sosial media lantaran menendang dan memukul dua orang ibu yang mengutil di sebuah minimarket. Belakangan usai videonya viral, diketahui peristiwa tersebut terjadi di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

AKBP Y merupakan pemilik toko. Dia datang setelah mendapat laporan lewat telepon dari penjaga minimarket bahwa sekelompok maling mencuri di sana.

"Saat Y selaku pemilik tanya, ibu itu bilangnya tidak tahu semuanya. KTP tidak ada, tempat tinggal tidak ada, ditanya empat temannya yang lari, juga tidak tahu," tutur Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Abdul Munim dalam keterangannya, Jumat, 13 Juli 2018.

Peristiwa itu terjadi pada 11 Juli 2018 di minimarket Jalan Selindung, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, sekitar pukul 19.00 WIB.

Segerombolan berjumlah tujuh orang datang menggunakan mobil minibus ke toko.

"Enam masuk toko dan satu menunggu di mobil Avanza," jelas dia. Komplotan itu kemudian menjalankan aksinya. Saat dipergoki, mereka kemudian berupaya melarikan diri. Tiga orang tertangkap yakni dua ibu-ibu berinisal D (42) dan S (41), juga seorang bocah AR (12) yang merupakan anak dari D.

"Pelaku mengambil barang-barang yang ada di Minimarket berupa empat kotak susu, 1 botol susu, 4 bungkus mie, dan sebuah selendang," kata Munim.

Polisi Y pun tiba di lokasi. Dalam proses interogasi, dia emosi lantaran pelaku berbelit-belit saat ditanya. Akhirnya tendangan dan pukulan sandal pun mendarat di tubuh salah seorang ibu.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3592899/propam-dalami-unsur-pidana-aksi-akbp-yusuf-tendang-ibu-dan-anak-yang-viral

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Propam Dalami Unsur Pidana Aksi AKBP Yusuf Tendang Ibu dan Anak yang Viral"

Post a Comment

Powered by Blogger.