:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2268495/original/003671100_1530693319-Presiden-Jokowi3.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah sepakat bahwa pengesahan hasil revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) diundur. Revisi KUHP masih harus disusun kembali untuk mengakomodasi masukan dari lembaga antirasuah.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
"Prinsipnya diundur (pengesahan RKUHP), tidak ditentukan tanggalnya. Kemudian disusun lagi setelah menerima masukan-masukan dari kami," kata Agus, Rabu (4/7/2018).
Dia mengatakan, Jokowi juga sudah meminta kepada jajaran menterinya untuk menampung masukan-masukan KPK ke dalam RKUHP. Sehingga, tak ada lagi protes dari KPK.
"Nanti disusun mendapat masukan dari kami. Kemudian sedapat mungkin masukan ditampung, kemudian tidak ada lagi keberatan dari KPK," ucap Agus.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memastikan bahwa pemerintah sudah mengakomodasi masukan dari KPK dalam menyusun RKUHP. Namun, masih ada perbedaan persepsi terkait kodifikasi hukum.
"Nanti Presiden juga akan mendengarkan masukan dari mana-mana lagi. Mungkin dari tim lagi," terang Yasonna.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan delik korupsi lebih tepat berada di luar KUHP. "Tadi kita sampaikan bahwa kita berpikir delik korupsi, delik narkoba, teroris dan HAM mungkin akan lebih bagus di luar KUHP," kata Laode di Istana Kepresidenan Bogor.
Laode berpendapat, kodifikasi hukum akan berjalan lebih baik apabila delik korupsi dikeluarkan dari RKUHP. Kodifikasi ialah menghimpun berbagai peraturan menjadi undang-undang. Menurut dia, pemerintah melalui tim perumus akan mempelajari masukan dari KPK itu.
"Tim pemerintah akan mempelajarinya lagi lebih intens," ucap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
RUU kitab undang-undang hukum pidana atau KUHP yang saat ini sedang dikaji oleh DPR dinilai berpotensi melemahkan kebebasan pers. Namun DPR justru berkilah wartawan harus mengoreksi diri agar tidak kebablasan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Usai Bertemu Jokowi, KPK Sebut Pengesahan Revisi KUHP Diundur"
Post a Comment