Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membahas nasib Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin yang diminta mundur setelah menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo.
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid mengatakan, pihaknya akan melihat aturan dalam Pedoman Dasar dan Pedoman rumah Tangga (PDPRT) MUI untuk membahas posisi Ma'ruf.
"Ya pasti kami akan membahas, itu kan bagian dari konsekuensi. Kita akan melihat kembali aturan yang ada dalam PDPRT," kata Zainut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8).
Namun, Zainut menyebut pihaknya hingga kini belum menggelar rapat untuk memutuskan posisi Ma'ruf Amin. Sebab banyak pengurus MUI yang sedang melaksanakan ibadah haji.
"Belum, belum dibahas. Ini kebetulan banyak pengurus yang berangkat haji. Jadi kami belum bisa menyelenggarakan rapat untuk itu," ungkapnya.
Sebelumnya, bakal cawapres Ma'ruf Amin menanggapi desakan agar dia mundur dari posisi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Desakan tersebut mencuat setelah Ma'ruf terpilih menjadi bakal calon Wakil Presiden mendampingi Jokowi, sebagai bakal calon Presiden di Pemilu 2019.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan tayangan video menarik berikut ini:
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3620593/alasan-mui-belum-putuskan-status-kh-maruf-aminBagikan Berita Ini
0 Response to "Alasan MUI Belum Putuskan Status KH Ma'ruf Amin"
Post a Comment