1/6
Terdakwa perantara suap proyek pekerjaan pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, TA 2017, Fauzan Rifani usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8). Fauzan dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Let's block ads! (Why?)
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3617776/foto-ketua-nonaktif-kadin-barabai-divonis-45-tahun-penjara
Bagikan Berita Ini
0 Response to "FOTO: Ketua Nonaktif Kadin Barabai Divonis 4,5 Tahun Penjara"
Post a Comment