Liputan6.com, Jakarta - Terpidana korupsi penerimaan suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta, Mohamad Sanusi menghadirkan rekan bisnisnya dalam sidang lanjutan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nio Yantoni, rekan bisnis Sanusi, menilai wajar jika Sanusi menggelontorkan uang Rp 30 miliar untuk pembelian unit kios di Thamrin City.
Yantoni mengatakan Sanusi mampu membeli ribuan kios dengan harga fantastis itu. Sejak kenal Sanusi pada 2004, dia mengenal adik dari anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik itu memang bergaya hidup mewah.
"Tampilan Pak Sanusi cukup mumpuni kasih uang segitu?" tanya penasihat hukum M Sanusi kepada Yantoni, Rabu (15/8/2018).
"Dia kan bisa keluarkan dana Rp 30 miliar. Saya lihat dia adalah seorang yang jago bidang marketing sehingga saya berminat kerja sama dengan dia. Iya memang dia high profile, jam tangan mewah, mobil mewah, dia enggak mau beli barang murah," jawab Yantoni.
Dia menjelaskan, modal awal Rp 30 miliar dari Sanusi untuk membeli blok sale dari PT Jakarta Realty sebanyak 5.000 unit dengan nilai pembelian berkisar hampir Rp 2 triliun.
Yantoni pun ikut menggelontorkan modal sebesar Rp 20 miliar. Gabungan modal, lanjut dia, masih kurang sehingga keduanya mengajukan kredit kepada Bank Lippo sebesar Rp 45 miliar.
Oleh karena itu, 5.000 unit berhasil dibeli keduanya dan dijual kembali.
Selang hampir tiga tahun sejak pembelian ribuan unit kios, pada 2007, M Sanusi hengkang dari PT Citicon dan membangun perusahaan sendiri atas nama PT Bumi Raya Properti.
"Saat keluar Pak Sanusi dapat 2.100 unit kios dari hasil kemarin dan sejumlah uang," kata Yantoni.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3619705/jadi-saksi-sidang-pk-pria-ini-sebut-m-sanusi-terbiasa-hidup-mewahBagikan Berita Ini
0 Response to "Jadi Saksi Sidang PK, Pria Ini Sebut M Sanusi Terbiasa Hidup Mewah"
Post a Comment