Search

Jokowi Minta Maaf Kenaikan Tunjangan Veteran Belum Cair

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui kenaikan tunjangan dan dana kehormatan bagi veteran. Hal ini telah diresmikan lewat ditandantanganinya Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2018 tentang Veteran Republik Indonesia.

PP ini merupakan pembaharuan dari PP sebelumnya, yakni Nomor 67 Tahun 2014 tentang hal yang sama.

Seperti yang dikutip dari laman setkab.go.id, penerbitan PP Nomor 31 Tahun 2018 membuat dana kehormatan dan tunjangan kepada veteran naik dari Rp 750 ribu perbulan menjadi Rp938 ribu berdasarkan PP No. 67/2014 sebelumnya.

Adapun pertimbangan Jokowi mengubah Pasal 17 lantaran pemerintah menilai saat ini bantuan untuk veteran perlu ditingkatkan dan disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dari para pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3615420/jokowi-minta-maaf-kenaikan-tunjangan-veteran-belum-cair

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jokowi Minta Maaf Kenaikan Tunjangan Veteran Belum Cair"

Post a Comment

Powered by Blogger.