Search

MA Sebut Hakim Ad Hoc Paling Banyak Tersandung Korupsi

Liputan6.com, Jakarta - Penetapan hakim ad hoc Tipikor, Merry Purba sebagai tersangka penerimaan suap menambah daftar panjang hakim korup. Sedikitnya ada 17 hakim terjerat kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2005.

Juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi mengatakan, sebagian besar yang terjerat korupsi adalah hakim ad hoc. Suhadi menyebut fakta itu memprihatinkan.

"Dari sekian banyak itu adalah hakim ad hoc yang cukup banyak. Dari 17 termasuk juga hakim di badan peradilan lain ada lima orang dari hakim ad hoc," ujar Suhadi saat konferensi pers di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).

Hakim ad hoc yang dimaksud Suhadi adalah Imas Diana Sari dari Pengadilan Hubungan Industri Bandung, Heru Kismandono dari Pengadilan Tipikor Pontianak, Kartini Marpaung dari Pengadilan Negeri Semarang, Mohammad Comel dari Pengadilan Tipikor Bandung, Toton dari Pengadilan Tipikor Bengkulu, dan Asma Dinata dari Pengadilan Tipikor Semarang.

Menurut dia, mencari seorang hakim ad hoc yang berintegritas bukanlah perkara mudah. Sebab, seseorang dipercayai sebagai hakim, namun sebelumnya belum pernah menjadi hakim.

Kesulitan itu tergambar sejak 2013, di mana hanya ada satu calon hakim ad hoc lulus seleksi. Pada tahun-tahun berikutnya, dia menyebut tidak lebih dari 14 calon hakim ad hoc yang lulus seleksi.

"Di tahun 2013 hanya satu orang yang lolos selanjutnya tidak pernah lebih dari 14 orang yang lolos dalam satu tahun," jelas Suhadi.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3632206/ma-sebut-hakim-ad-hoc-paling-banyak-tersandung-korupsi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "MA Sebut Hakim Ad Hoc Paling Banyak Tersandung Korupsi"

Post a Comment

Powered by Blogger.