:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1833480/original/038198200_1516088734-Alex-Noerdin-Jenguk-Korban-Ambruknya-Gedung-BEI2.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Dia diperiksa sekitar tujuh jam terkait dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013.
"Saya diundang untuk sebagai saksi dimintai keterangan tadi case baksos 2013 lalu. Itu saja, ada beberapa pertanyaan (dari penyidik)," tutur Alex Noerdin di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2018).
Dia lalu menjelaskan alasannya mangkir dua kali dari pemeriksaan pada 13 September dan 20 September 2018.
"Pertama karena saya pembicara di Birmingham (Inggris) bersama menteri. Yang kedua saya sertijab," jelas Alex.
Kuasa hukum Alex Noerdin, Soesilo Aribowo mengatakan, penyidik masih menanyakan hal-hal yang bersifat umum kepada kliennya. Apapun prosesnya, akan dipenuhi dan dijalani sesuai ketentuan yang berlaku.
"Harapan saya sih, sudah tidak ada panggilan. Tapi kita ikuti lah apa proses yang terjadi di penyidikan Kejagung," kata Soesilo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengunjungi korban ambruknya balkon BEI. Biaya perawatan korban gedung BEI akan ditanggung 3 instansi.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Alex Noerdin Diperiksa Kejagung 7 Jam Terkait Korupsi Dana Hibah"
Post a Comment