Search

Anies: Pulau Reklamasi C, D, G Dimasukkan dalam RTRW Tahun Depan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan, fasilitas yang sudah terbangun di pulau reklamasi yaitu C, D, dan G tidak akan dihancurkan melainkan akan ditata oleh DKI. Penataan tiga pulau reklamasi itu masih menunggu penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini tengah disusun.

Nantinya dalam RTRW itu, Pemprov DKI akan memetakan peruntukan di pulau reklamasi itu. Peruntukan antara lain untuk permukiman, ruang terbuka hijau, kegiatan komersil, hingga pusat hiburan.

"Yang pulau-pulau itu dimasukkan dalam RTRW tahun depan. Kan ada rencana tata ruang wilayah. Di situ nanti kita tentukan, jadi segalanya termasuk lahan itu kita atur di situ. Mana yang menjadi jalan, perumahan, ruang terbuka hijau, mana yang untuk kegiatan komersial, untuk kegiatan hiburan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Dalam penataan di RTRW itu, 50 persen lahan akan digunakan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum.

"Saya bisa sampaikan bahwa fasos fasumnya sekitar 50 atau diatas 50 persen. Jadi, fasos fasum akan segitu. Jadi akan luas sekali untuk kegiatan masyarakat," terang Anies.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3654818/anies-pulau-reklamasi-c-d-g-dimasukkan-dalam-rtrw-tahun-depan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Anies: Pulau Reklamasi C, D, G Dimasukkan dalam RTRW Tahun Depan"

Post a Comment

Powered by Blogger.